Latar
Belakang
Keselamatan,
keamanan, dan kesehatan merupakan faktor yang sangat berpengaruh bagi
kelangsungan hidup manusia. Setiap manusia dapat mempertahankan kehidupannya
dan memenuhi setiap kebutuhan hidupnya bila manusia tersebut berada dalam
kondisi yang sehat, selamat, dan aman. Begitu juga dengan kelangsungan hidup
untuk sebuah perusahaan maupun industri yang ditunjang oleh faktor keselamatan,
keamanan, dan kesehatan pekerjanya.
Kondisi
pekerja yang baik dan merasa aman dengan pekerjaannya akan mempengaruhi
produktivitas perusahaan atau industri tersebut. Pekerja yang sehat akan
memberikan hasil yang maksimal dalam pekerjaannya dibandingkan dengan pekerja
yang sakit. Oleh karenanya, keselamatan, keamanan, dan kesehatan pekerja harus
diperhatikan bagi setiap pemilik usaha. Dengan memberikan jaminan atas
keselamatan, keamanan, dan kesehatan kerja, setiap pekerja akan merasa bahwa
dirinya memiliki jaminan atas semua resiko yang diakibatkan oleh pekerjaannya
dan dapat membantu meningkatkan produktivitas perusahaan. Jaminan ini dapat
berupa penyediaan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan, atau
berupa penataaan ruang kerja yang tepat.
Setiap
perusahaan atau industri pasti memilki standar keselamatan, keamanan, dan
kesehatan kerjanya sendiri – sendiri. Namun terkadang prosedur K3 yang telah
diupayakan oleh pemilik perusahaan atau industri tersebut seringkali diabaikan
oleh pekerjanya. Hal ini disebabkan para pekerja masih belum menyadari
pentingnya mengikuti prosedur keselamatan, keamanan, dan kesehatan kerja.
Padahal sebenarnya jika mengikuti prosedur K3 yang telah disediakan oleh
perusahaan atau industri akan dapat meminimalisir resiko kecelakaan kerja.
Berdasarkan
uraian di atas, kami terdorong untuk melakukan observasi terhadap penerapan K3
dalam sebuah industri, khususnya industri pembuatan batik. Selain melakukan
observasi, kami juga melakukan proses sosialisasi tentang pentingnya mengikuti
prosedur K3 dalam industri pembuatan batik.
Proses
Produksi Dan Identifikasi Permasalahan
2.1 Pengertian Kesehatan,
Keselamatan, dan Keamanan Kerja (K3)
Landasan
hukum yang mengatur tentang kesehatan, keselamatan, dan kemananan kerja diatur
dalam beberapa undang- undang, diantaranya :
2.1.1 Undang
– Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 2
“Tiap-tiap
warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan”.
2.1.2 Undang
– Undang No 13 Tahun 2003 pasal 35 ayat 3
“Pemberi
kerja dalam mempekerjakan tenaga kerja wajib memberikan perlindungan yang
mencakup kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan baik mental maupun fisik
tenaga kerja”.
2.1.3 Undang
– Undang No 13 Tahun 2003 pasal 86 ayat 1
Setiap
pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas :
a.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
b. Moral dan
Kesusilaan
c. Perlakuan
yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama
Dari
landasan hukum inilah dapat disimpulkan bahwa keberadaan K3 sangat penting
didalam industri.
Kesehatan
kerja adalah suatu upaya untuk menjaga kesehatan pekerja dan mencegah
pencemaran di sekitar tempat kerja termasuk masyarakat dan lingkungan
pekerjaannya. Ruang lingkup kesehatan kerja meliputi upaya pemilik usaha dalam
memberikan jaminan dan alat-alat pelindung diri untuk menyehatkan dan
mengurangi risiko sakit pada pekerjanya. Kesehatan kerja adalah suatu kondisi
kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan
setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha
pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang
disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.
Keselamatan kerja adalah upaya agar pekerja selamat di tempat kerjanya sehingga terhindar dari kecelakaan termasuk untuk menyelamatkan peralatan serta hasil produksinya.Ruang lingkup keselamatan kerja meliputi upaya pemilik usaha dalam memberikan sosialisasi tentang hal –ahal yang diperbolehkan untuk dipakai dalam bekerja. Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah sau faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Keselamatan kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan.
Keselamatan kerja adalah upaya agar pekerja selamat di tempat kerjanya sehingga terhindar dari kecelakaan termasuk untuk menyelamatkan peralatan serta hasil produksinya.Ruang lingkup keselamatan kerja meliputi upaya pemilik usaha dalam memberikan sosialisasi tentang hal –ahal yang diperbolehkan untuk dipakai dalam bekerja. Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah sau faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Keselamatan kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan.
Kemananan
kerja adalah upaya agar pekerja merasa tentram dan aman di tempat kerjanya.
Ruang lingkup kemanan kerja meliputi upaya pemilik usaha dalam memberikan ruang
kerja dan peralatan kerja yang tepat. Keamanan kerja adalah unsur-unsur
penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa
materil maupun nonmateril.
a. Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat material seperti :
a. Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat material seperti :
1.Baju kerja
2 Helm
3.Sarung tanggan
4.Kkaca mata
5. Spatu
b.
Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat nonmaterial seperti:
1. Buku
petunjuk penggunaan alat
2. Rambu-rambu dan isyarat bahaya.
3. Himbauan-himbauan
4. Petugas keamanan
2. Rambu-rambu dan isyarat bahaya.
3. Himbauan-himbauan
4. Petugas keamanan
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja
adalah upaya perlindungan bagi tenaga kerja agar selalu dalam keadaan sehat dan
selamat selama bekerja di tempat kerja. Tempat kerja adalah ruang tertutup atau
terbuka, bergerak atau tetap, atau sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan
usaha dan tempat terdapatnya sumber-sumber bahaya.
Prosedur
yang berkaitan dengan keamanan (SOP, Standards Operation Procedure) wajib
dilakukan. Prosedur itu antara lain adalah penggunaan peralatan kesalamatan
kerja. Fungsi utama dari peralatan keselamatan kerja adalah melindungi dari
bahaya kecelakaan kerja dan mencegah akibat lebih lanjut dari kecelakaan kerja.
Pedoman dari ILO (International Labour Organization) menerangkan bahawa
kesehatan kerja sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
2.2
Diagram Alir dan Uraian Proses Produksi
Studi
observasi tentang K3 dalam industri pembuatan batik bertempat di CV. SUBUR
MAKMUR ‘Istana Bordir dan Batik’ yang beralamatkan di jl. Raya pakis no. 22,
Pakis-Malang. Observasi ini dilakukan pada hari Minggu-Senin tanggal 20-21
oktober 2012.
Industri
batik milik Bu Indah ini masih menggunakan alat –alat tradisional seperti
canting dalam proses pembuatannya. Alat yang digunakan untuk membuat batik cap
pun masih tergolong tradisional. Oleh karenanya, dibutuhkan waktu cukup lama
kurang lebih 6 – 8 minggu untuk membuat 1 potong kain batik tulis dengan
canting. Untuk dijual di gallery, batik yang sering dipajang adalah batik
tulis, sedangkan batik cap digunakan bila ada order besar seperti pesanan
instansi pemerintahan atau swasta.
Berikut
adalah langkah – langkah untuk membuat batik tulis pada industri Istana
Bordir dan Batik menurut hasil observasi yang telah dilakukan.
- Pemilihan dan Pembuatan Desain
Langkah
pertama yang dilakukan saat membuat batik tulis adalah memilih desain
yang akan digunakan. Setelah menentukan desain, buatlah desain pada kertas roti
atau kertas minyak. Pembuatan desain pada kertas minyak ini untuk memudahkan
saat menjiplak pada kain.
- Pemindahan Desain pada Kain
Setelah
membuat desain pada kertas minyak, langkah selanjutnya adalah menjiplak motif
pada kain dengan menggunakan meja jiplak ( meja dengan papan kaca yang
dilengkapi dengan lampu di bawahnya). Pada saat menjiplak, gunakan
pensil dan jiplaklah setipis mungkin.
- Perebusan Malam
Proses
pembuatan batik tulis ini menggunakan alat canting yang diisi dengan malam.
Industri milik Bu Indah ini menggunakan malam buatan sendiri yang terbuat dari
bahan lilin. Sehingga batik yang dihasilkanpun memiliki keunikan dalam material
utama pembuat batik yakni malam.
- Proses Membatik pada Kain dengan Canting
Setelah
merebus malam, masukkan rebusan malam pada canting sedikit demi sedikit. Ketika
menggunakan canting, yang harus diingat adalah canting harus digunakan dalam
keadaan malam yang masih panas. Begitu juga saat selesai menggunakan canting,
letakkan canting dalam posisi tegak atau sedikit miring, agar malam yang berada
di dalamnya tidak beku. Pada proses inilah yang memakan banyak waktu, karena
dibutuhkan tingkat keuletan dan kecermatan yang tinggi.
- Proses Pengeringan dalam Ruang
Setelah
membatik pada kain, keringkan kain di dalam ruangan. Papan yang digunakan
untuk mengeringkan kain ini adalah papan kayu yang terletak. Untuk mengeringkan
kain yang masih dalam tahap canting, tidak perlu dikeringkan atau dijemur
diluar ruangan. Karena tingkat kebasahannya tidak terlalu tinggi, sehingga
tidak memerlukan banyak sinar matahari.
- Proses Perebusan Kain
Setelah kain
kering, mulailah untuk merebus dengan menggunakan panci besar dengan rentangan
bamboo di tengah – tengahnya. Proses perebusan kain ini membutuhkan 2 orang
untuk mengangkat setiap satu sisi bambu.
- Proses Pengeringan di Luar Ruang
Setelah
melakukan proses perebusan kain, proses yang selanjutnya adalah mengeringkan
kain di luar ruangan. Kain ini dikeringkan di halaman atau pekarangan depan
tempat pembuatan batik. Halaman ini sangat teduh, karena masih banyak
pepohonan di sekitarnya. Proses pengeringan ini bisa mencapai 2 – 3 hari.
- Proses Pengemasan
Setelah
semua prosedur dilakukan, langkah yang terakhir adalah pengemasan kain. Kain
bisa langsung diolah menjadi busana atau tetap dibiarkan dalam bentuk kain.
Pemantauan
Dan Metode
3.1
Faktor Teknis
3.1.1 Faktor Lingkungan Kerja
Faktor
lingkungan kerja memiliki keterkaitan dengan tata ruang atau ergonomi. Ergonomi
dapat didefinisikan sebagai rencana kerja yang memungkinkan manusia bekerja
dengan baik tanpa melewati batas kemampuannya. Ergonomi ini berhubungan dengan
:
- Penyelesaian pekerjaan dengan tenaga kerjanya.
- Perencanaan pekerjaan agar dapat menggunakan kemampuan manusia tanpa melebihi batasannya.
- Perencanaan sistem Man-Machine dengan tenaga kerja, manusia sebagai kerangka referensinya.
- Pertalian antara teknologi dan ilmu biologi manusia.
Karena
penataan ruang atau lingkungan kerja sangat berpengaruh bagi kesehatan ,
keselamatan, dan keamanan pekerja, maka faktor lingkungan ini bisa menjadi
sebuah potensi bahaya kecelakaan bila penataannya tidak diperhatikan secara
utuh.
3.1.2 Potensi Bahaya Kecelakaan Kerja
Bahaya
adalah sumber potensial kerusakan atau kerugian yang berupa situasi yang
berpotensi menyebabkan terjadinya kerugian. Sedangkan risiko adalah kemunginan
dan konsekuensi terjadinya luka atau sakit.
Bahaya dapat
diklasifikasikan menurut jenisnya, yakni :
- Bahaya Fisik
Bahaya fisik
adalah jenis bahaya yang dapat dirasakan melalui lima indra, yakni indra
penciuman, peraba, perasa, penglihatan, dan pendengaran seperti
kebisingan, vibrasi, dan temperatur.
- Bahaya Kimia
Bahaya kimia
adalah jenis bahaya yang ditimbulkan akibat bahan – bahan yang mengandung
material atau senyawa kimia seperti korosif, oksidasi, karsigonetas,
ledakan, dll.
- Bahaya Biologi
Bahaya
biologi adalah jenis bahaya yang disebabkan oleh makhluk hidup, seperti
virus, jamur, bakteri.
- Bahaya Ergonomi
Bahaya
ergonomi adalah jenis bahaya yang disebabkan faktor lingkungan, baik dari
segi tata letak maupun sumber daya manusianya.
- Bahaya Psikologi
Bahaya
psikologi adalah jenis bahaya yang disebabkan oleh keadaan psikologis atau
mental seseorang, sepert stress kerja,lelah piker, dan beban kerja.
Adapun
bahaya di tempat kerja dapat dibagi menjadi 4 kategori yakni :
Kategori
|
Jenis Bahaya
|
Mesin dan Peralatan
|
Mesin
tanpa alat pelindung atau pengaman, penggunaan peralatan yang tidak tepat,
peralatan yang desain maupun kondisinya tidak baik, peralatan yang mempunyai
bagian yang tajam, peralatan dengan hubungan listrik yang salah.
|
Lingkungan Kerja Fisik
|
Lantai
licin, tidak rata, kotor, ketidakrapian, ketidakbersihan, jalan keluar
terhalang, kebisingan yang mengganggu, penerangan yang tidak memadai,
kualitas udara dan ventilasi yang buruk, berdebu, berasap atau berbau.
|
Pekerja dan Tugasnya
|
Kelelahan,
stress, kurang berpengalaman, semangat kerja, pelecehan, diskriminasi,
pertambahan jam kerja tanpa istirahat yang cukup, posisi kerja, dan cara
mengangkat barang yang tidak benar, gerakan pindah yang berulang.
|
Organisasi
|
Kurangnya
kebijakan dan prosedur mengenai K3, pelatihan, jadwal pelatihan yang tidak
sesuai.
|
3.2
Faktor Manusia
3.2.1
Kesehatan Tenaga Kerja
Ada beberapa
bahaya dan risiko yang diakibatkan oleh pekerjaan membatik, diantaranya
Proses Produksi
|
Potensi Bahaya Kecelakaan
|
Proses Mendisain
|
penyakit mata, seperti plus minus akibat penerangan
yang kurang atau terlalu terang.
|
Proses Perebusan Malam
|
Terkena gangguan pernapasan, dada sesak akibat bau
yang dihasilkan dan kurangnya ventilasi udara.
|
Proses Membatik Tulis
|
terkena canting yang berisi malam yang panas,
akibatnya kulit bisa terkena luka bakar bahkan melepuh.
|
Proses Membatik Cap
|
apabila tidak berhati-hati saat mengecap kain adalah
kulit bisa terkena luka bakar bahkan melepuh.
|
Proses Perebusan Kain
|
Terkena iritasi mata akibat percikan air panas pada
saat merebus, bau yang menyengat dan mengganggu pernapasan
|
Tabel 2 Potensi Bahaya Kecelakaan Kerja pada Industri
Batik
Namun para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko dan bahaya tersebut.
Tingkat terjadinya risiko dan bahaya bisa diminimalisir bahkan dihilangkan bila
para pekerja mengikuti prosedur K3 dan menggunakan alat pelindung diri
yang telah disediakan. Dan para pekerja pun dapat bekerja dengan nyaman dan
sehat.
3.2.2
Kesesuaian Sikap, Cara, dan Sistem Kerja
Industri
milik Bu Indah menerapkan sistem kerja bebas bertanggung jawab. Artinya, setiap
karyawan tidak memiliki keterkaitan terhadap industri selain tanggungjawabnya
untuk menyelesaikan pekerjaannya. Bu Indah tidak pernah mengikat para
pekerjanya dengan sistem kerja kontrak ataupun karyawan tetap. Baginya setiap
ada orang yang berkompeten dan berkomitmen bisa langsung bekerja. Sistem
seperti ini memang memberikan kebebasan pada pekerjanya, namun sistem ini juga
memiliki kekurangan yakni tidak adanya askes atau asuransi kesehatan bagi
pekerja. Padahal setiap pekerjaan pasti memilki risiko akan penyakit, namun
sepertinya metode pekerja lepas yang diterapkan u Indah ini memang mengahruskan
untuk tidak mendaftarkan diri sebagai anggota asuransi kesehatan.
Berdasarkan
observasi yang kami lakukanpun, kami dapat mengetahui bahwa Ibu Indah sangat
memperhatikan kesehatan pekerjanya dengan cara memberikan jam istirahat yang
cukup yakni satu jam mulai dari jam 12.00 hingga 13.00 WIB. Handphone pun tidak
dilarang keberadaannya di sini, namun tetap saja para pekerja harus berhati –
hati saat bekerja. Tidak boleh bermain handphone, kecuali bila ada panggilan
yang penting. Saat bekerja pun, para pekerja tidak dianjurkan untuk saling
bercanda atau mengobrol, karena akan mengganggu konsentrasi pekerja lainnya dan
bisa saja akan terjadi kecelakaan kerja akibat kebisingan.
Upaya
Pengetahuan, Rekaya Pengendalian dan Penanggulangan
4.1
Rekayasa Teknologi Pengendalian
4.1.1
Penerapan Ergonomi
Tujuan K3
dalam bekerja serta ruang lingkupnya :
- Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional.
- Menjamin keselamatan dan kesehatan orang lain yang berada di tempat dan sekitar pekerjaan.
- Menjamin terpeliharanya sumber produksi dan pendayagunaan secara aman, efisien dan efektif,
- Menjaga keamanan hasil produksi khusus dari segi kesehatan, mencegah dan membasmi penyakit dari kecelakaan akibat kerja.
Setelah
mengetahui tentang tujuan diterapkannya K3 dalam sebuah industri, maka perlu
diadakan onservasi tentang kelayakan ergonomi sebuah industri. Industri milik
Bu Indah tidak hanya berfokus pada pembuatan batik tapi juga memproduksi busana
dan lenan rumah tangga dengan hiasan bordir, kain batik dan busana batik.
Industri Bu Indah juga membuka sebuah gallery yang menjual hasil produksi.
Gallery
tersebut tidak hanya menjual hasil produksi tetapi juga menjadi tempat proses
produksi. Semua hasil produksi di kelompokkan sesuai dengan jenisnya, busana
muslim beserta asesorisnya diletakkan pada sekat belakang gallery, sedangkan
busana batik, kain batik, busana dan lenan rumah tangga yang dibordir berada
pada bagian sekat luar gallery. Sistem penataan ruang yang seperti ini
dimaksudkan untuk memudahkan para pembeli dalam mencari barang- barang yang
akan dibelinya.
Kesan
pertama saat memasuki gallery ini adalah bersih dan indah, tidak ada sampah
yang berkeliaran disetiap sudut gallery. Lantai yang dikeramik dan
dinding yang dicat berwarna orange memberikan kesan luas pada gallery ini.
Sedangkan
untuk tempat produksi busana dan lenan rumah tangga yang dibordir, lantainya
masih belum berkeramik, di bagian-bagian tertentu terdapat lantai yang mulai
retak dan dindingnya pun tidak dicat, hal ini dikarenakan banyaknya mesin juki
yang digunakan dan besarnya getaran yang dihasilkan oleh mesin tersebut dapat
merusak keramik lantai. Oleh karenanya, bila lantai dikeramik akan mudah pecah
dan tidak awet.
Sedangkan
untuk tempat proses produksi batik berada terpisah dengan lokasi konveksi.
Lokasi pembuatan batik berada di bagian paling belakang gallery. Di depannya
terdapat halaman yang cukup luas untuk mengeringkan batik yang telah dibuat.
Batik yang telah dibuat, dikeringkan diatas papan kayu. Batik yang diproduksi
di sini masih menggunakan peralatan tradisional. Sama halnya dengan
tempat produksi bagian konveksi, tempat ini juga tidak di keramik, dindingnya
terbuat dari bilik bambu. Ruangan ini hanya dilengkapi dengan 2 ventilasi,
masing – masing terletak disebelah tempat perebusan batik dan tempat
penyimpanan batik yang sudah dikeringkan. Berdasarkan observasi yang kami
lakukan, 2 ventilasi ini masih kurang untuk sistem sirkulasi udara.
Dengan kurangnya ventilasi tersebut dapat mengakibatkan gangguan pernafasan.
Karena di dalam ruangan tersebut banyak aktivitas yang menghasilkan asap
dan bau yang menyengat akibat malam.
Dari segi
penerangan juga masih belum memadai, berada di tempat yang kurang
terkena sinar matahari, tempat ini hanya dilengkapi dengan 3 lampu neon dengan
18 watt. Hal ini tentu saja dapat mengakibatkan gangguan penglihatan seperti
penyakit minus atau plus pada mata.
Dari segi
tata ruang, penempatan piranti-piranti untuk pembuatan batik sudah cukup
tertata dengan baik dan rapi. Mulai dari penempatan kompor untuk merebus
malam dan pewarna yang diletakkan pada sudut ruangan untuk meminimalisir
terjadinya asap yang berlebihan dan menjaga agar karyawan tidak menyentuh
kompor tersebut. Penempatan kayu penyanggah untuk kain batik yang sedang
dalam proses sudah termasuk dalam prosedur K3. Dan pemakaian alat-alat
kecil seperti canting sudah tepat pula penggunaanya di dalam proses membatik.
Penataan
rak-rak tempat hasil produksi batik tertata rapi dan tidak mengganggu proses
kerja dalam kegiatan tersebut.
Berikut ini
dokumentasi tata ruang proses pembatikan:
Gambar 1.1
tempat perebusan
kain
Gambar 1.2 tempat pembuatan batik
Gambar 1.3
perebusan malam
Gambar 1.4 penyelupan batik jumputan
Re
Gambar 1.5
membentangkan
batik
Gambar 1.6 gawangan
Gambar 1.7
perendam batik jumputan
Gambar 1.8 hasil batik jumputan
4.2
Pencegahan dan Penanggulangan dari Aspek Manusia
4.2.1
Penyakit Akibat Kerja
Di dalam
industri ini, pemilik usaha telah mengupayakan K3 untuk pekerjanya. Dari hasil
observasi yang telah dilakukan, dapat diketahui beberapa upaya pemilik usaha
dalam memberikan jaminan K3 pada pekerjanya.
Bagian tubuh yang terganggu
|
Penyebab
|
Cara Menghindari
|
Mata
|
Asap, debu, logam asam, radiasi ultraviolet
|
- Mengatur posisi duduk dan jarak mata terhadap
objek
- Menyediakan obat mata
|
Hidung dan tenggorokan
|
Debu, serbuk kayu, asap, larutan malam, kapas
|
-Menggunakan masker hidung
-Menyediakan obat penyakit ringan (flu, batuk)
|
Otot dan punggung
|
Membungkuk, posisi yang tidak enak
|
Perhatikan ergonomi yang baik
|
Tabel 1.1 Tabel Kesehatan Kerja
Hal-hal yang perlu diperhatikan
|
Saran
|
Rambut
|
Rambut
yang panjang harus diikat ke belakang. Bila rambut kurang panjang untuk
diikat, gunakan jepit atau jala untuk mencegah rambut jatuh ke wajah.
|
Jilbab
|
Jangan
menggunakan jilbab yang terlalu menjuntai, apabila jilbab terlalu panjang
diikat ke belakang.
|
Pakaian
|
Pakailah
pakaian yang pas, tidak terlalu longgar terutama didaerah lengan. Jangan
memakai dasi atau pita. Selendang diikat dengan baik (jangan longgar).
|
Perhiasan
|
Dilarang
menggunakan kalung yang panjang (menjuntai sampai kebagian dada), tidak
dianjurkan untuk memakai cincin, gelang atau anting, jam tangan, rantai, dan
anting yang panjang.
|
Kuku jari
|
Tidak
boleh memelihara kuku terlalu panjang.
|
Tabel 1.2 Tabel keselamatan kerja
Hal yang harus diperhatikan
|
Saran
|
Meninggalkan
kompor
|
Selalu
matikan kompor bila sedang tidak digunakan.
Kecilkan
api bila meninggalkan kompor (proses perebusan)
|
Kebisingan
|
Jangan
membuat suara keras atau gerakan mendadak yang dapat mengejutkan orang lain
yang sedang bekerja karena dapat menyebabkan kecelakaan kerja.
|
Kecelakaan
|
Jangan
panik jika terjadi kecelakaan. Beritahu orang terdekat agar mencari bantuan
(kecelakaan akibat menyentuh malam yang masih panas diantisipasi dengan
memberikan minyak tanah)
|
Kerapian
dan kebersihan
|
Selalu
bersihkan dan tempatkan alat sesuai posisi yang semula. Apabila selesai
menggunakan canting, letakkan canting dalam posisi berdiri atau sedikit
miring. Hal ini dilakukan agar lubang kecil pada canting tidak tersumbat oleh
malam yang mebeku.
|
Makanan
dan minuman
|
Jangan
membawa makanan dan minuman di area kerja. Hal ini bisa mengotori area kerja
dan mengganggu kenyamanan saat bekerja.
|
Sikap dan
kebiasaan
|
Selalu
bertindak dengan penuh tanggungjawab. Datang sesuai dengan jam kerja (pukul
08.00-16.00 WIB). Bila diperlukan untuk lembur, batas maksimal sampai pukul
18.00 WIB atau pada hari minggu.
|
Pengecekan
alat
|
Dilakukan
setiap 6 bulan sekali
|
Tabel 1.3 Tabel keamanan kerja
Semua hal
yang telah disebutkan dalam tabel, merupakan bentuk upaya pemilik usaha
dalam menjamin kesehatan, keselamatan, dan keamanan pekerja. Namun
sayangnya, para pekerja tidak memanfaatkan fasilitas masker dan sarung tangan
yang telah disediakan oleh pemilik usaha. Akibatnya para pekerja terkadang
mengalami kecelakaan kerja akibat canting dan panci untuk merebus kain.
Kecelakaan kerja ini mengakibatkan luka bakar, dan dampak yang paling parah
adalah kulit yang melepuh.